Jujur saja, saat saya menulis artikel ini, kopi di meja saya sudah dingin sejak lama, dan yang terus
berputar di kepala saya bukan adegan pria berbaju merah itu diseret massa, melainkan satu pemandangan yang jauh lebih sunyi, yakni seorang perempuan yang berdiri di kerumunan, fokus menonton pertandingan, mungkin sampai detik ini tidak pernah tahu apa yang terjadi di balik roknya, namun namanya sudah tercatat selamanya dalam memori kolektif internet Indonesia.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa sore, 8 September 2026, di Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, sebuah turnamen bola voli kampung sedang berlangsung panas, penonton bertumpuk-tumpuk, keringat, debu, dan sorakan bercampur menjadi satu, membentuk malam sebelum akhir pekan paling nyata di pedesaan Indonesia, dan di tengah kerumunan itu, seorang pemuda berbaju kaos merah berjongkok, kamera depan ponselnya menyala, diarahkan ke bagian dalam rok seorang perempuan di depannya.
Tidak ada teriakan, tidak ada perlawanan, setidaknya tidak pada awalnya, sampai seseorang di sebelahnya menyadari posisi jongkok yang tidak wajar itu, menyadari sudut ponsel yang mencurigakan, menyadari lengan baju merah yang sedang melakukan sesuatu, dan setelah itu, seluruh lapangan voli mendadak hening selama satu detik.
Satu detik setelahnya, Anda mungkin sudah menontonnya di platform video pendek, beberapa pria menyeretnya berdiri, bogem mentah mulai berjatuhan, ada yang berteriak “bawa ke balai desa”, ada yang mengeluarkan ponsel dan mulai merekam, ada yang berteriak “jangan sampai dia kabur”, dan kaos merah itu terseret di tanah, sementara kamera-kamera lain di sekitarnya justru merekam adegan kedua, yakni amukan massa yang dalam banyak diskusi hukum sering kali lebih rumit untuk dijelaskan daripada kejahatan aslinya.
Saya tidak akan berpura-pura netral di sini, karena pelecehan seksual dalam bentuk apa pun, termasuk merekam bagian bawah rok orang tanpa izin, adalah kejahatan yang menjijikkan dan tidak punya pembenaran, titik, tidak ada “tapi dia pakai rok pendek”, tidak ada “tapi dia sendirian”, tidak ada “tapi ini cuma iseng”, dan saya rasa kita semua sudah cukup dewasa untuk tidak memulai debat kusir soal itu.
Namun di sisi lain, saya juga tidak akan berpura-pura bahwa amukan massa adalah solusi yang bersih, karena begitu kepalan tangan pertama mendarat, maka kita tidak lagi berbicara tentang keadilan, melainkan tentang siapa yang lebih cepat marah, siapa yang lebih banyak, dan siapa yang punya lebih banyak teman di lokasi kejadian.
Ini bukan artikel yang akan memberi Anda jawaban hitam-putih, karena hidup tidak bekerja seperti itu, dan saya lebih suka mengajak Anda duduk sebentar, menyeruput kopi masing-masing, dan melihat peristiwa Brebes ini dari beberapa sudut yang jarang dibahas media arus utama, mulai dari psikologi kerumunan, ekonomi perhatian, hingga pertanyaan yang lebih tidak nyaman, yakni mengapa masyarakat kita begitu cepat mengangkat tangan, tetapi begitu lambat membangun sistem perlindungan bagi korban.
Mari kita mulai dari fakta yang paling dasar, karena saya percaya Anda sudah lelah dengan narasi yang dibumbui tanpa data, dan menurut laporan tvOnenews.com yang dipublikasikan pada Senin, 14 September 2026, kejadian ini terjadi menjelang maghrib, ketika kerumunan perempuan berdesakan menonton pertandingan voli, dan pemuda berbaju merah itu berjongkok di belakang mereka dengan kamera depan ponsel menyala, sebuah aksi yang dalam rekaman berdurasi satu menit empat puluh dua detik terlihat jelas dan sulit dibantah.
Setelah kepergok, warga langsung menyeretnya, menginterogasinya, lalu mengamankannya ke balai desa karena khawatir emosi massa memuncak, dan hingga berita itu diturunkan, pihak kepolisian mengaku sudah mengetahui peristiwa tersebut, tetapi belum ada laporan resmi yang masuk ke Polsek Larangan, sebuah detail kecil yang sebenarnya menyimpan pertanyaan besar, yakni mengapa korban atau saksi belum melapor, apakah karena takut, malu, atau karena merasa bahwa keadilan sudah cukup ditegakkan oleh kepalan tangan massa.
Pertanyaan itu bukan retorika, karena dalam banyak kasus pelecehan seksual di Indonesia, angka laporan resmi selalu jauh lebih kecil daripada angka kejadian sebenarnya, dan kita bisa melihat data dari berbagai survei nasional, termasuk yang dirilis Komnas Perempuan setiap tahun, yang konsisten menunjukkan bahwa mayoritas korban kekerasan seksual memilih diam, entah karena stigma, rasa malu, atau ketidakpercayaan pada proses hukum.
Sekarang, mari kita bicara tentang sesuatu yang jarang disentuh, yakni ekonomi perhatian, karena di era ketika setiap orang punya kamera di sakunya, kejahatan seksual tidak lagi hanya menyerang tubuh korban, tetapi juga menyerang privasi mereka dengan cara yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan dalam kasus Brebes ini, ada dua lapis perekaman, yang pertama adalah rekaman ilegal oleh pelaku, dan yang kedua adalah rekaman amukan massa yang kemudian tersebar di media sosial, dan ironisnya, lapisan kedua justru mendapat lebih banyak tontonan.
Saya pernah membaca analisis dari Backlinko tentang perilaku pencarian online, dan salah satu temuan yang paling menarik adalah bahwa konten yang memicu emosi moral, terutama kemarahan, cenderung mendapat klik dan bagikan jauh lebih tinggi daripada konten yang bersifat informatif, dan ini menjelaskan mengapa video amukan massa di Brebes bisa menyebar seperti api di dedaunan kering, karena kemarahan kolektif adalah bahan bakar yang sangat efisien untuk algoritma.
Tapi di sinilah letak masalahnya, karena setiap kali kita membagikan video amukan massa, kita sedang menciptakan insentif bagi orang berikutnya untuk melakukan hal yang sama, dan tanpa sadar kita sedang membangun budaya di mana keadilan jalanan lebih menarik daripada keadilan hukum, dan ini bukan teori konspirasi, ini pola yang sudah berulang kali terlihat di berbagai kasus di Indonesia, dari pencurian kecil hingga kejahatan seksual.
Saya ingin mengutip sesuatu yang pernah dikatakan seorang psikolog sosial dari Universitas Indonesia dalam sebuah diskusi tertutup yang saya ikuti beberapa tahun lalu, beliau mengatakan bahwa kerumunan bukanlah kumpulan individu yang kehilangan akal, melainkan kumpulan individu yang untuk sementara waktu menukar tanggung jawab pribadi dengan rasa identitas kolektif, dan dalam kondisi itu, tindakan yang biasanya tidak akan dilakukan seseorang secara sendirian menjadi mungkin, bahkan terasa benar.
Kalimat itu terus terngiang di kepala saya ketika menonton rekaman Brebes, karena saya yakin sebagian besar orang yang menyeret pemuda itu adalah orang biasa, mungkin ayah, mungkin pekerja, mungkin tetangga yang baik, tetapi begitu mereka menjadi bagian dari massa, batas antara benar dan salah menjadi kabur, dan yang tersisa hanyalah dorongan untuk menghukum.
Sekarang, saya ingin mengajak Anda berpikir tentang korban, karena dalam hiruk-pikuk amukan massa, suara korban sering kali tenggelam, dan ini adalah kegagalan yang berulang, karena sistem yang seharusnya melindungi korban justru sering kali menempatkan mereka di posisi yang sulit, mulai dari pertanyaan “kenapa pakai rok”, “kenapa sendirian”, hingga proses hukum yang panjang dan melelahkan.
Padahal, dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS yang disahkan pada 2022, ada banyak perlindungan yang seharusnya bisa diakses korban, termasuk hak atas pendampingan, hak atas kerahasiaan identitas, dan hak atas restitusi, tetapi sayangnya, implementasi di lapangan masih jauh dari ideal, terutama di daerah-daerah dengan akses terbatas terhadap layanan hukum dan psikologis.
Ini bukan berarti hukum kita buruk, tetapi berarti kita perlu lebih serius membangun infrastruktur pendukung, mulai dari pusat pelayanan terpadu di tingkat kabupaten, hingga pelatihan bagi aparat penegak hukum agar tidak mengulang pertanyaan-pertanyaan yang menyalahkan korban, karena selama korban merasa bahwa melapor hanya akan menambah beban, maka amukan massa akan terus menjadi alternatif yang terlihat lebih cepat dan memuaskan.
Saya juga ingin menyentuh aspek yang lebih teknis, yakni teknologi itu sendiri, karena ponsel yang digunakan pelaku adalah alat yang sama yang kita gunakan setiap hari, dan ini menciptakan paradox yang sulit dipecahkan, di satu sisi, teknologi memberi kita kemampuan untuk mendokumentasikan kejahatan dan menyebarkan informasi dengan cepat, di sisi lain, teknologi yang sama juga memberi pelaku alat baru untuk melakukan kejahatan dengan cara yang lebih tersembunyi.
Beberapa negara sudah mulai mengatur penggunaan kamera tersembunyi dan aplikasi yang memungkinkan perekaman tanpa suara, tetapi regulasi semacam itu selalu tertinggal dari perkembangan teknologi, dan di Indonesia sendiri, diskusi tentang etika penggunaan kamera di ruang publik masih sangat jarang, padahal kita semua tahu bahwa kamera tersembunyi bisa digunakan untuk hal-hal yang jauh lebih berbahaya daripada sekadar iseng.
Saya teringat sebuah studi kasus dari Jepang, di mana setelah serangkaian insiden perekaman bawah rok di kereta bawah tanah, pemerintah dan operator kereta api bekerja sama untuk memasang kamera pengawas, meningkatkan patroli, dan yang paling penting, mengkampanyekan pesan bahwa merekam bawah rok adalah kejahatan serius, bukan sekadar “kenakalan”, dan hasilnya, angka kejadian menurun secara signifikan dalam beberapa tahun.
Pelajaran dari Jepang ini sederhana, yakni pencegahan lebih efektif daripada hukuman, dan pencegahan bukan hanya soal menakut-nakuti pelaku, tetapi juga soal membangun kesadaran kolektif bahwa tubuh orang lain bukanlah objek, dan bahwa privasi adalah hak yang harus dihormati, bukan sekadar formalitas.
Namun, saya juga tidak naif, karena dalam masyarakat yang masih bergulat dengan ketidaksetaraan gender dan norma patriarki yang mengakar, kampanye kesadaran saja tidak cukup, dan kita perlu perubahan struktural, mulai dari pendidikan seks yang komprehensif di sekolah, hingga representasi media yang tidak mengobjektifikasi perempuan.
Sekarang, mari kita bicara tentang sesuatu yang mungkin terdengar sinis, tetapi perlu saya sampaikan, yakni bahwa kejadian seperti di Brebes ini tidak akan berhenti hanya karena kita marah, karena kemarahan adalah emosi yang cepat menguap, dan setelah video amukan massa berhenti viral, perhatian kita akan berpindah ke berita berikutnya, sementara korban tetap tinggal dengan trauma yang mungkin tidak pernah benar-benar hilang.
Saya pernah membaca sebuah artikel dari psikolog klinis yang menangani korban kekerasan seksual, dan beliau mengatakan bahwa trauma bukan hanya soal apa yang terjadi saat kejadian, tetapi juga soal bagaimana lingkungan merespons setelahnya, dan dalam banyak kasus, respons lingkungan yang menyalahkan atau meragukan korban justru menambah luka yang sudah ada.
Oleh karena itu, saya ingin mengajak Anda untuk berpikir tentang apa yang bisa kita lakukan sebagai individu, karena perubahan besar selalu dimulai dari hal-hal kecil, dan salah satu hal kecil yang bisa kita lakukan adalah berhenti membagikan video korban, berhenti menjadikan trauma orang lain sebagai tontonan, dan mulai berbicara tentang pentingnya persetujuan dan batas pribadi dalam percakapan sehari-hari.
Saya juga ingin mengajak Anda untuk lebih kritis terhadap narasi yang kita konsumsi, karena media sering kali membingkai kasus pelecehan seksual dengan cara yang mengaburkan tanggung jawab pelaku, misalnya dengan menyoroti pakaian korban atau situasi di mana kejadian berlangsung, padahal yang seharusnya menjadi fokus adalah tindakan pelaku dan dampaknya terhadap korban.
Dalam konteks Brebes, framing yang muncul di beberapa media adalah tentang amukan massa, tentang “pemuda diamuk warga”, dan framing ini memang menarik secara dramatis, tetapi juga berpotensi mengalihkan perhatian dari isu utama, yakni pelecehan seksual itu sendiri, dan ini adalah contoh bagaimana media bisa tanpa sengaja memperkuat budaya yang menyalahkan korban.
Saya bukan mengatakan bahwa media harus mengabaikan amukan massa, karena itu juga bagian penting dari cerita, tetapi proporsinya perlu seimbang, dan yang lebih penting, media perlu menyediakan konteks yang lebih luas, mulai dari data tentang prevalensi pelecehan seksual, hingga informasi tentang jalur hukum yang tersedia bagi korban.
Nah, sekarang saya ingin masuk ke bagian yang mungkin paling tidak nyaman, yakni tentang hukum, karena di Indonesia, merekam bagian bawah rok orang tanpa izin bisa dikategorikan sebagai tindak pidana, baik sebagai pelecehan seksual secara non-fisik, maupun sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE, dan ancaman hukumannya bisa cukup berat.
Namun, seperti yang sering terjadi, masalahnya bukan pada ada atau tidaknya aturan, tetapi pada penegakan, karena tanpa laporan dari korban, proses hukum tidak bisa berjalan, dan tanpa proses hukum yang berjalan, maka pesan yang tersampaikan ke masyarakat adalah bahwa keadilan hanya bisa didapat melalui jalanan, dan ini adalah pesan yang sangat berbahaya.
Saya ingin mengutip pernyataan dari seorang advokat yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak, beliau mengatakan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam penegakan hukum kasus kekerasan seksual adalah membangun kepercayaan korban terhadap sistem, karena selama korban merasa bahwa melapor akan lebih menyakitkan daripada diam, maka angka kekerasan seksual yang tidak terlapor akan terus tinggi.
Kalimat itu mengingatkan saya pada pentingnya pendampingan psikologis bagi korban, karena proses hukum yang panjang dan melelahkan bisa sangat membebani mental, dan tanpa dukungan yang memadai, banyak korban memilih untuk mundur di tengah jalan, dan ini adalah kerugian besar bukan hanya bagi korban, tetapi juga bagi upaya kita membangun masyarakat yang lebih adil.
Saya juga ingin menyentuh tentang peran keluarga dan komunitas, karena dalam banyak kasus, reaksi pertama yang diterima korban justru datang dari orang-orang terdekat, dan jika keluarga malah menyalahkan atau malu, maka korban akan semakin terisolasi, dan ini adalah pola yang harus kita putus bersama-sama.
Sekarang, mari kita bicara tentang sesuatu yang lebih ringan, tetapi tetap relevan, yakni tentang bagaimana kita sebagai masyarakat bisa membangun budaya yang lebih peduli terhadap privasi, karena privasi bukanlah konsep Barat yang tidak cocok dengan budaya kita, melainkan hak dasar yang diakui secara universal, dan dalam konteks Indonesia, nilai-nilai gotong royong dan saling menghormati sebenarnya sangat selaras dengan penghormatan terhadap privasi orang lain.
Saya sering mendengar argumen bahwa “kalau bukan kita yang jaga, siapa lagi”, dan argumen ini sebenarnya benar, tetapi menjaga bukan berarti menghukum di tempat, melainkan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang, dan itu berarti kita perlu membangun sistem yang mencegah, bukan hanya sistem yang menghukum.
Salah satu langkah yang bisa kita mulai adalah dengan mendukung organisasi-organisasi yang bekerja di bidang perlindungan perempuan dan anak, karena mereka sering kali menjadi ujung tombak dalam memberikan pendampingan bagi korban, dan mereka juga sering kali kekurangan sumber daya, sehingga dukungan dari masyarakat sangat berarti.
Saya juga ingin mengajak Anda untuk lebih vokal dalam menolak lelucon atau komentar yang merendahkan perempuan, karena budaya yang merendahkan perempuan adalah tanah subur bagi kekerasan seksual, dan meskipun lelucon mungkin terdengar sepele, dampaknya bisa sangat besar dalam membentuk cara pandang seseorang terhadap tubuh dan privasi orang lain.
Nah, sekarang saya ingin berbicara tentang sesuatu yang mungkin terdengar seperti klise, tetapi perlu diulang, yakni bahwa perubahan tidak terjadi dalam semalam, dan bahwa setiap langkah kecil menuju masyarakat yang lebih adil adalah investasi jangka panjang, dan dalam konteks ini, pendidikan adalah kunci, karena generasi yang tumbuh dengan pemahaman tentang persetujuan dan batas pribadi akan menjadi generasi yang lebih menghormati orang lain.
Saya juga ingin menyoroti pentingnya peran laki-laki dalam upaya ini, karena kekerasan seksual bukanlah “masalah perempuan”, melainkan masalah kemanusiaan, dan laki-laki perlu menjadi bagian dari solusi, bukan hanya sebagai pelaku yang potensial, tetapi sebagai sekutu yang aktif dalam mencegah kekerasan.
Dalam banyak diskusi tentang maskulinitas, ada satu pesan yang selalu saya ingat, yakni bahwa menjadi laki-laki bukanlah tentang mendominasi, melainkan tentang bertanggung jawab, dan tanggung jawab itu termasuk menghormati batas orang lain, serta berani menegur teman yang melakukan hal-hal yang merendahkan perempuan.
Sekarang, mari kita kembali ke Brebes, karena di balik semua analisis dan data, ada manusia-manusia nyata yang hidupnya berubah karena kejadian itu, dan kita tidak boleh melupakan mereka, terutama korban yang mungkin sampai sekarang masih berjuang dengan trauma, dan pelaku yang harus menghadapi konsekuensi hukum dan sosial dari perbuatannya.
Saya juga ingin mengingatkan bahwa amukan massa, meskipun mungkin memuaskan secara emosional, tidak boleh menjadi norma, karena begitu kita membenarkan kekerasan sebagai alat keadilan, maka kita sedang membuka pintu bagi penyalahgunaan, dan sejarah sudah berkali-kali menunjukkan bahwa amukan massa sering kali menghukum orang yang salah.
Oleh karena itu, saya ingin mengajak Anda untuk mendukung penguatan sistem hukum, karena sistem yang kuat adalah satu-satunya cara untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan secara konsisten, tanpa memandang siapa pelakunya, dan tanpa memandang siapa korbannya.
Saya juga ingin mengajak Anda untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, karena pelecehan seksual sering kali terjadi di tempat-tempat yang kita anggap aman, dan dengan lebih peka terhadap apa yang terjadi di sekitar kita, kita bisa mencegah kejadian serupa, atau setidaknya memberikan dukungan bagi korban.
Sebagai penutup, saya ingin mengutip sebuah nasihat yang pernah saya dengar dari seorang aktivis perempuan, beliau mengatakan bahwa keadilan bukanlah tentang membalas, melainkan tentang memastikan bahwa tidak ada lagi korban berikutnya, dan kalimat itu sederhana, tetapi mengandung kebenaran yang mendalam, karena balas dendam hanya menciptakan lingkaran kekerasan, sementara keadilan sejati adalah tentang pencegahan dan pemulihan.
Saya juga ingin menambahkan nasihat dari saya pribadi, yakni jangan pernah meremehkan kekuatan satu suara, karena dalam dunia yang penuh kebisingan, suara yang jernih dan berani bisa menjadi pemandu bagi banyak orang, dan jika Anda melihat ketidakadilan, jangan diam, karena diam adalah bentuk persetujuan yang paling berbahaya.
Sebelum saya akhiri, saya ingin mengingatkan bahwa artikel ini adalah upaya untuk memberikan informasi yang akurat dan berimbang, tetapi tidak menggantikan nasihat hukum atau psikologis profesional, jadi jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami kekerasan seksual, silakan mencari bantuan dari lembaga yang kompeten, seperti Komnas Perempuan, LBH, atau pusat pelayanan terpadu di daerah Anda.
Sekarang, saya ingin bertanya kepada Anda, apa yang ingin kalian tahu lebih dalam tentang isu pelecehan seksual dan keadilan di Indonesia, karena saya percaya bahwa diskusi yang jujur dan terbuka adalah langkah pertama menuju perubahan, dan saya ingin mendengar perspektif kalian, karena setiap pengalaman dan pandangan adalah bagian dari mozaik besar yang membentuk pemahaman kita bersama.
Jadi, jangan ragu untuk berbagi di kolom komentar, karena siapa tahu, dari percakapan kecil ini, lahir ide-ide besar yang bisa membawa perubahan nyata, dan pada akhirnya, kita semua adalah bagian dari cerita yang lebih besar, cerita tentang bagaimana kita sebagai masyarakat memilih untuk merespons ketidakadilan, dengan kekerasan atau dengan keadilan yang sesungguhnya.